Hari ini saya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jamaah pengajian tentang hukum puasa tarwiyah:
"Maaf ustad saya mau tanya
.apa benar puasa 8 dzulhijjah/ tarwiyah itu bid'ah ustad...
.Jazakallah atas jawabanya.."
Saya cukup terkejut dengan pertanyaan itu. Karena hukum berpuasa 8 hari pertama di bulan Zulhijjah adalah disunnahkan berdasarkan dalil yang shahih dan para ulama telah bersepakat tentang masalah ini. Sedangkan hari tarwiyah adalah hari ke-8 Zulhijjah. Berarti termasuk dalam kesunnahan puasa 8 hari itu.
Lalu mengapa ia bertanya seperti itu. Adakah orang yang membid'ahkannya?
Saya jawab pertanyaan itu dengan jawaban ringkas saja:
"Waalaikumsalam. Itu justru sunnah."
Dia membalas:
"Jazakallah atas jwbanya pak ustad. Soalnya tadi saya juga ragu setelah mmbaca artikel dr kawan kalo 8 dzulhijjah itu bid'ah..tp skrng saya mantap lg.."
Saya penasaran:
"Coba share ke sini artikelnya."
Setelah dishare ternyata artikel yang ditulis oleh seorang tokoh Wahabi lokal bernama Abdul Hakim bin Amir Abdat. Dalam fatwanya yang ngawur itu ia mengatakan bahwa puasa tarwiyah adalah bid'ah:
"Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil."
Sebenarnya saya malas membahas perkara yang sudah masyhur dan sudah menjadi kesepakatan ulama sejak ratusan tahun lalu semacam ini.
Tapi karena ulah Wahabi memang begitu, suka membongkar sesuatu yang sudah disepakati oleh para ulama. Semoga nukilan berikut ini cukup membuktikan betapa ngawurnya fatwa si Wahabi itu.
Dalam Mausuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (28/91) disebutkan:
اتفق الفقهاء على استحباب صوم الأيام الثمانية التي من أول ذي الحجة قبل يوم عرفة .... وصرح المالكية والشافعية : بأنه يسن صوم هذه الأيام للحاج أيضا
"Para ahli fikih telah bersepakat tentang dianjurkannya berpuasa 8 hari pertama Zulhijjah sebelum hari Arofah... bahkan ulama Malikiyah dan Syafiiyah menegaskan kesunnahan puasa pada hari-hari itu bagi para jamaah haji juga."
Semoga catatan ringkas ini bisa mengembalikan keyakinan umat Islam tentang kesunnahan berpuasa 8 hari pertama di bulan Zulhijjah sebelum Arofah.
Adapun puasa Arofah, maka ini lebih ditekankan lagi kesunnahannya bagi selain jamaah haji. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk melaksanakannya.
Oleh :
EmoticonEmoticon