Tampilkan postingan dengan label Kolom Ahmad Sarwat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom Ahmad Sarwat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Mei 2018

Inilah Perbedaan Model Kepemimpinan Era Nabi vs Era Demokrasi

Kekuasaan Yang Dipecah

Salah satu perbedaan mendasar model kepemimpinan negara di masa kita dengan di masa Nabi, para shahabat dan masa khilafah rasyidah dulu, adalah terpecahnya pusat kekuasaan.



Maka wajar kalau di masa itu, merah hitamnya nasib rakyat amat ditentukan oleh siapa yang jadi khalifah. Kalau sosok khalifahnya bagus, macam Umar bin Khattab atau Umar bin Abdul Aziz, maka otomatis jadi bagus lah rakyatnya.

Tapi di masa sekarang, keadaan sudah jauh terbalik. Pusat kekuasaan itu dimana-mana sudahdipecah-pecah, tidak lagi bertumpu pada satu orang. Kekuasaan hari ini disharing, dibagi-bagi secara bersama.

Para raja di Eropa dan benua lain sudah bukan penguasa lagi, kekuasaanya beralih kepada banyak pihak. Raja cuma jadi cerita masa lalu, tapi tidak lagi penguasa yang sesungguhnya.

Demikian juga perdana menteri atau presiden, mereka juga bukan orang kuat yang punya kekuasaan tidak terbatas. Kekuasaan mereka banyak dibatasi dengan banyak hal, antara lain misalnya :

1. Masa jabatannya dibatasi hanya sekian tahun, bahkan hanya dua periode. Kekuasaannya terbatas waktu dan periode.

2. Untuk berkuasa, butuh dukungan suara lewat pemilihan. Dan setelah berkuasa, harus berbagi kekuasaan (baca:rejeki) dengan pendukungnya.

3. Tidak kuasa untuk bikin kebijakan seenaknya, karena ada undang-undang dan seabreg peraturan lainnya. Melanggar UU masuk penjara.

4. Bisa diturunkan kapan saja secara legal jalur hukum yang sah lewat berbagai macam cara, seperti impeachment dst. Di masa lalu cuma bisa hanya lewat pembunuhan atau penaklukan.

5. Tidak bisa pakai anggaran seenaknya, harus ada persetujuan pihak lain seperti DPR/D. Melanggar masalah ini bisa ditangkap tangan masuk bui.

6. Tidak bisa mengubah sistem yang sudah berlalu, yang terjadi justru ikut dengan sistem terbawa arus.

Masih banyak lagi bentuk-bentuk kekuasaan yang dipreteli dari seorang penguasa, yang membuatnya sangat lemah, terkunci dan menyerah dengan keadaan.

Kalau kita masih saja berpikir bahwa pemimpin di masa sekarang ini bisa melakukan banyak hal, bisa begini dan bisa begitu, sebaiknya kita bangun dari tidur dan mulai keluar dari alam mimpi. Balik lagi kita sadari bahwa kita berada di abad 15 hijriyah.

Keadaan sudah amat jauh berbeda. Penguasa hari ini sudah bukan lagi orang yang punya kekuasaan sebagaimana zaman dulu. Hari ini penguasa adalah orang yang paling lemah, bahkan sekedar untuk menentukan agenda acara hari ini pun dia tidak kuasa.

Mau kawin lagi pun tidak berani karena takut istri. Kayak gitu kok dibilang penguasa. Sama istri saja takluk. Hehe

LIPIA Bakal Berubah Jadi IIPIA?

Posisi LIPIA yang telah berdiri sejak tahun 1980 di Jakarta memang agak dilematis. Di satu sisi, LIPIA pada dasarnya adalah sebuah kampus negeri milik Kerajaan Saudi Arabia, yaitu Jamiah Al-Imam Muhammad Ibn Suud Al-Islamiyah atau Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud, yang berpusat di ibukota Riyadh.



Sedangkan yang di Jakarta adalah cabang (sering disebut far') Indonesia. Selain di Jakarta, juga ada cabang di Jepang, Amerika dan lainnya. Namun yang terbesar memang yang ada di Jakarta, dengan nama lokal LIPIA.

Sebenarnya ketika awal berdiri dulu, namanya bukan LIPIA, tapi LPBA yaitu Lembaga Pengajaran Bahasa Arab. Beralamat awal jalan Raden Saleh, kemudian pindah ke Jalan Salemba. Lalu mulai membuka program kuliah S-1 dengan satu-satunya fakultas yaitu Fakultas Syariah 8 semester, jurusan Perbandingan Mazhab. Dan namanya kemudian berubah jadi LIPIA, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab.

Namun keberadaan sebuah kampus negeri milik negara asing di Indonesia, sedikit banyak memang tetap jadi kendala, kalau mau diakui secara formal dan sah. Tidak bisa dianggap sebagai kampus swasta karena memang bukan kampus swasta. Sehingga merujuknya bukan ke kopertis atau pun kopertais. Merujuknya harus ke kampus negeri juga seperti UIN Jakarta.

Secara badan hukum, statusnya pun tidak bisa disebut universitas, karena fakultasnya yang cuma satu. Mungkin statusnya hanya Sekolah Tinggi saja. Namun juga terbuka kesempatan untuk menaikkan status menjadi Institut, asalkan mampu memenuhi persyaratan.

Sudah hampir 40 tahun berjalan, namun statusnya masih belum jelas dalam ranah hukum resmi di Indonesia. Maka di tahun 2018, ketika semua perizinan mulai diperketat, mulailah perijinan ini diurus secara lebih serius.

Pilihannya adalah berubah menjadi Institut, bukan Sekolah Tinggi ataupun Universitas. Maka perubahan status ini berdampak pada perubahan nama. YAng awalnya menggunakan istilah LEMBAGA, berubah menjadi INSTITUT. Ke depan nama resminya juga akan beruah menjadi Institut Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab, disingkat menjadi IIPIA.

Perubahan ini berdasar atas pengajuan dari Direktur IIPIA dengan mengacu pada Nota Kesepahaman kerjasama Bidang Ilmiah dan Kebudayaan antara pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah Republik Indonesia tahun 1981 dan Surat dari Kementerian Agama Tahun 2002.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, dalam keterangannya, Kamis (12/04) menyebutkan bahwa IIPIA kalau mau diakui harus senantiasa tunduk pada sistem pendidikan yang ada di Indonesia.

"Kurikulum yang diajarkan oleh IIPIA harus mengakomodir 8 Standar Nasional Pendidikan. Dan yang harus diperhatikan, walaupun didirikan oleh Kerajaan Arab Saudi, IIPIA harus mengajarkan kewarganegaraan yang bertujuan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa Indonesia," kata Guru Besar pada salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia Timur ini.

Institut Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab ini, menyelenggarakan 2 (dua) Program Diploma II (DII) yaitu; Ekonomi Syari`ah dan Bahasa Arab. Sedangkan untuk Program Sarjana (S1) yaitu Ilmu Syari`ah. "Menurut Permen Ristekdikti, Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Pendirian Institut terdiri atas paling sedikit 6 (enam) Program Studi pada program sarjana. Untuk IIPIA ini ada perlakuan khusus," kata Profesor Isom.

Konsekuensi terhadap perubahan bentuk ini, menurut Sesditjen Pendis, kampus harus melaporkan ke Sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak keputusan pemberian ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ditetapkan.

"Institut Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab juga wajib melakasanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap setiap semester kepada Menteri Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam dan PD-DIKTI," kata Isom Yusqi.

Ahmad Sarwat (dari berbagai sumber)

Ketika Ustadz Bingung Mau Nulis Apa

Kok Bingung Mau Nulis Apa?

Beberapa ustadz sering mengeluh kepada saya, bingung mau nulis apa. Saya balik bertanya,"Lho, memangnya antum tidak pernah membaca kitab?".



Jawabannya macam-macam. Ada yang dengan jujur dan polos mengaku, bukannya nggak baca kitab, tapi memang buta huruf Arab, alias tidak bisa bahasa Arab. Apa yang mau dibaca, masak baca terjemahan yang pada ghalat itu?

Ooo, maklum lah. Ustadz belum bisa bahasa Arab

Tapi banyak teman yang jadi ustadz dan lulusan Timur Tengah, lama juga mondok di Arab. Nah yang begini biasanya punya alasan klasik dan rada seragam.

"Afwan, ustadz. Terus terang jadwal ana sudah padat sekali. Tidak sempat lagi buka kitab. Rasanya ingin pumya waktu baca kitab rutin kayak dulu, tiap shubuh atau tiap malam. Tapi mana lagi ada waktu sekarang?".

Ooo, maklum lah. Ustadz sudah sibuk.

Ada lagi jenis ustadz lain. Beliau tiap hari baca kitab. Banyak rujukannya. Tapi bukunya tidak pernah terbit. Rupanya sibuknya bukan menulis buku tapi konsen bikin power-point, buat persiapan ceramah.

Hehe macam motivator saja mengandalkan power-point. Yah, namanya juga power point, ya kekuatannya pada point-pointnya.

Saya bilang, itu file-file powerpointnya diterbitkan saja sebagai ganti dari nerbitkan buku. Tapi tidak pede. Masak buku kok isinya power-point.

So, menulis itu memang tidak semudah menyebutnya. Apalagi rutin. Yang pasti dibutuhkan :

1. Kemampuan yang cukup dalam membaca kitab para ulama.

2. Punya waktu untuk rutin membaca kitab-kitab itu.

3. Punya skill menulis yang lancar dan ajeg, niar tidak gagap dalam menulis atau mogok di jalan.

4. Yang pasti butuh nawaitu super khusus yang adanya dalamm hati tapi muqtarinan bil fi'li. Lafadznya seperti berikut ini :

نويت تأليف هذا الكتاب كل يوم ثلاث ساعات فرضا لله تعالى
الله أكبر

Afwan, tidak ada haditsnya, jangankan yang dhaif, yang palsu pun tidak ada juga.

Oleh : Ahmad Sarwat

Kamis, 26 April 2018

Perlukah Kajian Masalah Khilafiyah?

Kajian masalah khilafiyah dalam fiqih perbandingan mazhab itu amat penting, mengingat kita punya banyak perbedaan pendapat. Selain juga demi untuk meredam perseteruan antar pendapat.



Salah satu daya tarik mengapa saya kuliah di LIPIA, karena jurusannya adalah perbandingan mazhab. Ditanggung kita jadi paham sekian banyak perbedaan pendapat para ulama, yang membuat kita jadi toleran dan tidak mudah menyalahkan.

Namun adakalanya fiqih ikhtilaf dan perbandingan mazhab ini kurang cocok untuk disampaikan pada jamaah tertentu. Kadang justru bikin mereka pada bingung.

Ada beberapa kemungkinan kenapa mereka jadi pada bingung, antara lain adalah :

1. TIPE SOK PINTAR

Karena mereka tipe jamaah yg terbiasa dicekoki dengan satu pendapat, yaitu pendapat gurunya. Tapi alibinya rada cheat, yaitu inilah yang paling sunnah. Yang lain salah semua.

Kelompok macam ini banyak bertumbuham di masa kini. Ilmu tidak seberapa, tapi merasa paling benar. Prinsip mereka, kebenaran itu hanya satu saja, tidak mungkin kebenaran ada banyak. Dan cuma kelompok kami saja yang pasti benar. Selain kami, tinggalkan karena dipastikan tidak bena dan tidak akan pernah jadi benar.

Itu doktrin dasarnya, dan semua pengikutnya dicekoki macam itu. Seolah inilah Islam turun langsung dari langit tujuh.

2. TIPE AWAM

Karena mereka baru belajar agama, benar-benar newbi 100%. Maka jadi bingung kalau terlalu detail uruaan perbedaan pendapat. Malah tambah puyeng karena yang prinsip saja belum tahu, kok sudah dijejali dengan hal-hal yang kurang penting.

Anak TPA atau jamaah tua-tua temasuk kelompok ini. Nggak perlu diajarkan ilmu perbandingan mazhab, cukup satu pendapat yang praktis.

Mereka tidak suka menyalahkan orang lain, toh untuk diri sendiri pun masih bingung.

3. TIPE POLOS MURNI

Mereka terdidik secara ilmu agama dengan baik. Mengaji fiqih kepada para ulama dengan setia menggunakan literatur asli dari mazhab Syafi'i.

Selama ini mereka tinggal di wilayah yang steril dari percampuran mazhab lainnya, sbgmn kondisi di beberapa daerah atau pedesaan, atau pesantren tradisional. Atau seperti di negeri Malaysia dan Brunai Darussalam, yang cenderung hanya bermazhab Syafi'i secara murni

Maka begitu tahu ada perbedaan mazhab, merka jadi pada bingung. Karena tidak sebagaimana yang mereka pelajari selama ini.

Walaupun sebenarnya perbedaan pendapat di dalam satu mazhab juga terjadi. Ada qaul qadim jadid, ada zhahir, azhar, ada nash, ada riwayat, ada ikhtiyar dsb.

Makian dan Hinaan Ketika Kalah Ilmu Dalam Beragumen

Ilmu Terbatas Bisanya Hanya Memaki

Salah satu ciri orang yang ilmunya terbatas dan tidak sanggup mengimbangi dengan dalil argumen yang berkelas, biasanya ketika kalah langsung membalas dengan cacian, makian dan hinaan. Keluarlah kata-kata yang kurang pantas, kadang malah daftar anggota kebun binatang pun jadi halal untuk disematkan kepada sesama saudara sendiri.



Kalau kita yang dibegitukan, punya dua pilihan. Pertama, balas menghina juga. Dan ini menunjukkan kesamaan kelas antara yang menghina duluan dengan yang membalas dengan menghina juga.

Kedua, tidak membalas dengan menghina, tapi memaklumi saja dan bersabar.

Memang pilihan kedua ini tidak mudah, tapi pilihan terbaik. Bahkan sekelas Nabi SAW pun punya koleksi yang banyak terkait dengan hinaan orang kepada Beliau. Pernah dikatain majnun alias gila. Pernah juga dituduh sebagai tukang sihir, dukun dan lainnya.

Rasulullah SAW dihina begitu tidak pernah marah. Hati Beliau jauh lebih putih untuk sekedar beraksi balas menghina. Bahkan sekelas malaikat pun menawarkan bantuan kalau mau bantu dihancurkan kaum itu. Tapi Beliau menggeleng.

Kalau sekelas kita kok dihina dan bersabar, memang tidak ada malaikat yang menawarkan pembalasan. Tapi Allah SWT yang kasih tawaran menarik, yaitu BARTER.

Maksudnya hinaan dan ejekan ini kita hadapi dengan tenang dan sabar sambil senyum saja, toh nanti akan dibarter dengan diserahkannya semua pahala amal baik si penghina kepada kita. Jadi skemanya, dia yang capek-capek ibadah ngumpulin pahala. Tapi nanti semua pahalanya itu harus diserahkan untuk kita. Jelas dia nanti akan menyesali tingkahnya di dunia.

Plus dia akan menanggung dosa-dosa kita di akhirat. Nah, yang ini alan membuatnya menangis tersedu sambil berguling-guling. Bagaimana tidak? Kita yang bikin dosa, tapi dia yang menanggung dosanya. Heheh, tidak mengerjakan kesalahan tapi harus menanggung siksaannya. Makin keras nanti tangisnya.

Jadi semakin banyak orang mencaci dan menghina kita, seharusnya semakin berkembang senyum kita.

Dalam hati kita cuma bilang,"Ya terus...terus... terus. Puas-puaskan menghina, mencaci dan menjelekkan".

Dan kita semakin senang dan bahagia kita. Selamat BARTER

Syeikh Al-Utsaimin : Berkadar Alkohol Rendah 1-3% Tidak Memabukkan

Syeikh Al-Utsaimin : Berkadar Alkohol Rendah 1-3% Tidak Memabukkan

Ini salah satu wujud perbedaan pendapat para ulama di Saudi dan di Indonesia. Di Saudi, secara resmi muftinya menghalalkan minuman yang berkadar Alkohol rendah. Apalagi yang kadarnya 0%.

Bagaimana dengan di Indonesia?



Bir Bintang, Green Sand dan sekelasnya banyak yang 0% Alkohol, tapi masih banyak yang bilang itu khamar. Sebagai orang Indonesia, saya pun terpengaruh dengan vonis haram ini, sehingga meski kadar Alkoholnya 0%, tetap saja saya tidak mau minum. Padahal secara logika sehat, kalau tidak memabukkan seharusnya bukan khamar.

Tapi ya gimana lagi, habisnya minuman macam ini terlanjur digolongkan ke minuman keras. Pokoknya haram, gitulah kira-kira cara berpikir orang kita. Jadi 'illat keharamannya memang tidak disepakati secara bulat nampaknya.

Berikut petikan dari Syeikh Utsaimin, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lalu.

1. Setitik Alkohol Tidak Haram

ثم النسبة فلا تظن أن أي نسبة من الخمر تكون في شيء تجعله حراماً، النسبة إذا كانت تؤثر بحيث إذا شرب الإنسان من هذا المختلط بالخمر سكر، صار حراماً، أما إذا كانت نسبة ضئيلة تضاءلت، واضمحل أثرها ولم تؤثر فإنه يكون حلالاً

Kemudian masalah prosentase, jangan Anda kira begitu ada setitik Alkohol lantas menjadi haram. Kalau kadar Alkohol itu mempengaruhi, yaitu kalau orang minum campuran itu dia mabuk maka hukumnya haram. Tapi kalau kadarnya sangat kecil sedangkan pengaruhnya tidak ada, maka minuman itu halal.

2. Kadar 1-3 Persen Bukan Khamar

فمثلاً: نسبة (1%) أو (2%) أو (3%) لا تجعل الشيء حراماً

Misalnya kadar (Alkohol) satu persen, dua persen atau tiga persen, tidak membuat minuman jadi haram

وقد ظن بعض الناس أن قول الرسول صلى الله عليه وسلم: (ما أسكر كثيره، فقليله حرام) أن معناه: ما خلط بيسير فهو حرام ولو كان كثيراً، وهذا فهم خاطئ ...

Banyak orang salah paham sabda Nabi SAW (Apa yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram). Mereka kira minuman tercampur setitik zat memabukkan maka otomatis jadi haram padahal jumlah aslinya banyak. Dan itu pemahaman yang keliru...

وأما ما اختلط بمسكر والنسبة فيه قليلة لا تؤثر فهذا حلال ولا يدخل في الحديث. اهــ.

Adapun minuman yang tercampur sedikit cairan memabukkan dalam kadar yang rendah maka tidak akan berpengaruh, hukumnya halal dan tidak masuk dalam pengertian hadits (di atas).

3. Semua Bir(?) di Saudi Arabia Halal

البيرة الموجودة في أسواقنا كلها حلال لأنها مفحوصة من قبل المسئولين والأصل في كل مطعوم ومشروب وملبوس الأصل فيه الحل حتى يقوم الدليل على أنه حرام

Bir(?) yang tersedia di pasar-pasar kita semuanya halal. Karena sudah melewati pemeriksaan para penanggung-jawab. Dan hukum asal semua makanan dan minuman bahkan pakaian adalah halal, sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Oleh : Ahmad Sarwat

Pekerjaan Apa Yang Paling Enak? Ini Jawabannya

Kerja Apa Yang Paling Enak?

Hoby, Dibayar Gede!!

Waktu masih sekolah atau kuliah dulu, kebanyakan kita masih belum terpikir untuk pilih-pilih pekerjaan. Pokoknya lulus bisa kerja, cari nafkah, dapat gaji tiap bulan, bisa kasih nafkah anak istri. Begitu dapat kerjaan, langsung kawin.



Tapi seiring dengan berjalannya waktu, pindah kerja sudah beberapa kali terjadi, mulai muncul pikiran lain untuk memilih kerja apa yang enak.

Setelah dipertimbangkan ulang, ternyata kerja yang paling enak itu kerja yang merupakan hobi dan kesenangan kita.

Misalnya, hobinya olahraga sepak bola. Kebetulan kok dapat job main bola, atau jadi pelatih bola, tentu enak banget. Sekalian menyalurkan hobi, sekalian juga dapat pemasukan.

Hobinya ngajar, eh kok dapat kerja jadi dosen atau guru, ya kan enak. Sekalian menyalurkan hoby dan sekaligus juga dapat penghidupan.

Hobynya menulis, lha kok diterbitkan dan dapat honor, ya surprais banget lah.

Hobynya makan, eh ditawarin jadi host acara kuliner di TV jalan-jalan seluruh Indonesia dan luar negeri. Ya, kebetulan banget.

Hobunya nyanyi, eh diminta nyanyi live, rekaman dan meledak, dapat honor gede dengan bonus plus-plus-plus.

Tapi yang lebih enak lagi, sudah pekerjaan jadi hobi, terus dibayar, eh ternyata bayarannya besar pula. Sementara kerjaannya sederhana dan ringan. Tidak perlu tiap hari capek-capek menjalani ritual P-11 (Pergi Pagi Pulang Petang Pinggul Pada Pegal-Pegal Pendapat Pas-Pasan), cukup kerja 1 atau 2 jam saja sehari, bahkan bisa dikerjakan di rumah (remote, online dst).

Tetapi penghasilannya 10 kali lipat lebih besar. Ini namanya nikmat Tuhan yang mana lagi yang kamu dustakan.